PIKIRAN RAKYAT - Meski berulang kali terungkap, praktek penipuan berkedok investasi di tanah air ternyata kian marak.
Berikut sejumlah ciri-ciri dari investasi ilegal yang dipaparkan Riwin Mihardi, Kabag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar.
1.Menawarkan imbal hasil diluar batas kewajaran dalam waktu singkat.
2.Penekanan utama pada perekrutan anggota atau jaringan.
3.Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya.
4.Tidak dijelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan,
loading...
5.Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha.
6.Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema Ponzi,
7.Menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat yang diinvestasikan.
"Kemudian bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya. Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan anggota atau jaringan baru," katanya saat Sosialisasi SWI dan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, di Bandung, Rabu 11 Maret 2020.
Baca Juga: Dilarang Pemerintah Tiongkok, Peternak Tikus Bambu Alami Kerugian
"ciri" - Google Berita
March 11, 2020 at 05:15PM
https://ift.tt/39SLRxz
Waspada Penipuan Berkedok Investasi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Ilegal - Pikiran Rakyat
"ciri" - Google Berita
https://ift.tt/36yNqz2
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Waspada Penipuan Berkedok Investasi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Ilegal - Pikiran Rakyat"
Post a Comment