JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyatakan, masyarakat harus peka terhadap tawaran-tawaran investasi yang bersifat ilegal alias bodong. Menurutnya ada sejumlah ciri yang dapat memastikan bahwa investasi tersebut bodong.
Pertama, investasi bodong tak terdaftar atau tak memiliki izin dari otoritas terkait sesuai dengan kegiatan usahanya. Sekalipun memiliki izin, tetapi kegiatannya tak sesuai dengan izin yang diterbitkan.
Baca juga: Berkedok Jasa Iklan, Satgas Investasi: Memiles Hanya Klik-Klik Semu
Kemudian, investasi bodong juga selalu memberikan iming-iming keuntungan atau imbal hasil sangat tinggi dalam waktu cepat dan tanpa risiko.
"Di sinilah kuncinya, karena masyarakat itu mudah tergiur dengan iming-iming yang besar ini," kata Tongam kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Baca juga: Berkedok Aplikasi Jasa Iklan, Memiles Tak Dapat Uang dari Google
Kemudian pada umumnya investasi bodong tidak memiliki kegiatan usaha yang nyata. Seperti Memiles, perusahaan memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP), namun produk yang diperjualbelikan pun tidak ada. Hanya sekedar pasang dan klik iklan.
Investasi bodong juga memiliki modus dengan menggunakan tokoh-tokoh agama, masyarakat, bahkan selebriti untuk membuat seakan-akan investasi itu di endorse oleh para tokoh-tokoh tersebut.
Baca juga: Modus Investasi Bodong Memiles, Modal Rp7 Juta Bisa Dapat Pajero
Selain itu, umumnya suka membuat acara yang besar di hotel-hotel mewah dan mengundang para tokoh tersebut, agar terkesan megah. Ujung-ujungnya untuk membuat kegiatan investasi terkesan memang benar.
"ciri" - Google Berita
January 11, 2020 at 08:15PM
https://ift.tt/2tMhJ6G
Belajar dari Kasus Memiles, Pahami Ciri-Ciri Investasi Bodong - Okezone Economy
"ciri" - Google Berita
https://ift.tt/36yNqz2
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belajar dari Kasus Memiles, Pahami Ciri-Ciri Investasi Bodong - Okezone Economy"
Post a Comment